Berdasarkan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tanggal 22 April 2022 nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022, bahwa pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dilaksanakan Jum’at 13 Mei 2022 dimulai pukul 07.00 sampai dengan selesai. Satuan Pendidikan yang berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Kabupaten Kendal tercatat dalam PPKM Level 2 sehingga wilayah Kendal termasuk SMAN 1 Patean diperkenankan melaksanakan upacara bendera.
Noor Taufiq Saleh, S.Pd, M.Pd Kepala SMAN 1 Patean sekaligus Pembina upacara pada pelaksanaan menyampaikan isi pidato Mendikbudristek bertemakan “Pimpin Pemulihan Bergerak untuk Merdeka Belajar”. Beliau menambahkan bahwa pembelajaran nantinya akan diselenggarakan secara full tanpa pemangkasan waktu. Diharapkan baik siswa dan guru dapat menjaga kesehatan masing-masing dengan tetap menjaga protokoler kesehatan. (spt09)