• Beranda
  • Profil Sekolah
    • Makna Logo
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana dan Prasarana
    • Kurikulum
    • Pengembangan Diri
    • Guru dan Karyawan
  • Kegiatan Sekolah
  • Berita
  • Artikel
  • Kontak
    • E-Learning
SMA Negeri 1 Patean
  • Beranda
  • Profil Sekolah
    • Makna Logo
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sarana dan Prasarana
    • Kurikulum
    • Pengembangan Diri
    • Guru dan Karyawan
  • Kegiatan Sekolah
  • Berita
  • Artikel
  • Kontak
    • E-Learning

Kurikulum

  • Home
  • Kurikulum

KURIKULUM SMAN 1 PATEAN

I. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

Standar kompetensi lulusan SMA Negeri 1 Patean dietapkan sesuai dengan Permendikbud nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, mencakup :

  1. Dimensi Sikap

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:

  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
  • berkarakter, jujur, dan peduli,
  • bertanggungjawab,
  • pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
  • sehat jasmani dan rohanisesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan
2. Dimensi Pengetahuan:
a. Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berkenaan dengan:
  • 1) ilmu pengetahuan,
  • 2) teknologi,
  • 3) seni,
  • 4) budaya dan
  • 5) humaniora
b. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, serta kawasan regional dan internasional. Aspek Faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dijabarkan sebagai berikut :
Aspek Penjelasan
Faktual
Pengetahuan teknis dan spesifik, detail dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
Konseptual
Terminologi/ istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi, teori,model, dan struktur yang digunakan terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik, detail dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
Prosedural
Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode, dan kriteria untuk menentukan prosedur yang sesuai berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
Meta Kognitif
Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis, detail, spesifik, kompleks, kontekstual, dan kondisional berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
3. Dimensi Pengetahuan:
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
  • 1) Kreatif,
  • 2) Produktif,
  • 3) Kritis,
  • 4) Mandiri
  • 5) Kolaboratif dan
  • 6) Komunikatif
melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.

II. STRUKTUR KURIKULUM

A. Kompetensi Inti

  • Berdasarkan Permendikbud nomor 24 tahun 2016, Kompetensi  inti  pada  kurikulum  2013  merupakan  tingkat kemampuan  untuk  mencapai  standar  kompetensi  lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas.
    Kompetensi inti  terdiri atas:
  • 1) kompetensi inti sikap spiritual;
  • 2) kompetensi inti sikap sosial;
  • 3) kompetensi inti pengetahuan; dan
  • 4)  kompetensi inti keterampilan.

1. Kompetensi Inti Sikap Spiritual

Rumusan Kompetensi Sikap  Spiritual, yaitu : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

2. Kompetensi Inti Sikap Sosial

Menunjukkan    perilaku  jujur,  disiplin,  tanggung  jawab,  peduli  (gotong royong,  kerja  sama,  toleran,  damai),  santun,  responsif,  dan  pro-aktif  sebagai bagian  dari  solusi  atas  berbagai  permasalahan  dalam  berinteraksi  secara efektif  dengan  lingkungan  sosial  dan  alam  serta  menempatkan  diri  sebagai cerminan bangsa  dalam  pergaulan dunia.

Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui  pembelajaran  tidak  langsung  (indirect  teaching),    yaitu  keteladanan, pembiasaan,  dan  budaya  sekolah  dengan  memperhatikan karakteristik  mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan  dan  pengembangan  kompetensi  sikap  dilakukan  sepanjang proses pembelajaran berlangsung   dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Rumusan  kompetensi inti   pengetahuan  dan  kompetensi  keterampilan  dirumukan sebagai berikut.

3. Kompetensi Inti Pengetahuan

    • 1) Kelas X:
      Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan,teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
    • 2) Kelas XI:
      Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
    • 3) Kelas XII: 
      Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan Masalah

4. Kompetensi Inti Keterampilan

    • 1) Kelas X:
      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
      di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
    • 2) Kelas XI:
      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
      di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu
      menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
    • 3) Kelas XII: 
      Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

III. STRUKTUR KURIKULUM

STRUKTUR KURIKULUM SMA KELAS X

MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM (MIPA)

(Sesuai Permendikbud 59 tahun 2014  dan Permendikbud 64 tahun 2014)

STRUKTUR KURIKULUM SMA KELAS X

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)

STRUKTUR KURIKULUM SMA KELAS XI DAN XII

MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM (MIPA)

IV. MUATAN LOKAL

Berdsarkan Permendikbud nomor 79 tahun  2014, muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal diajarkan dengan tujuan membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk:

  • 1) Mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya; dan
  • 2) Melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Secara operasional kebijakan ini di atur melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 pada Bab V tentang Pelaksanaan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa, Pasal 13, ayat (1)  disebutkan bahwa semua satuan pendidikan di Jawa Tengah wajib melaksanakan Pelajaran Bahasa Jawa. Berdsarkan pada ketentuan tersebut, guna memberikan wawasan yang utuh terhadap penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi sesuai kebutuhan  peserta didik dan tuntutan masyarakat lokal, nasional  maupun global, maka SMAN 1 Patean  mengembangkan muatan lokal Bahasa, sastra, dan aksara jawa.

Search

Berita Terbaru

LAPORAN REKAPITULASI REALISASI BOS REGULER TAHAP 2 TAHUN 2025
05Jan2026
Hari Anak Nasional Tahun 2025
23Jul2025
MPLS RAMAH SMAN 1 PATEAN
15Jul2025

Kategori

  • Artikel
  • Berita

SMA Negeri 1 Patean

Jalan Selo Desa Curugsewu Kecamatan Patean Telp.(0294) 453960 Kode Pos.51364 Kab.Kendal Provinsi Jawa Tengah

SMA Negeri 1 Patean 2021