Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional (HBN) yang jatuh pada tanggal 2 Oktober sesuai Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.
HBN Tahun 2024 diperingati dengan tema “Bangga Berbatik”.
Penetapan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional merupakan tindak lanjut atas penetapan UNESCO yang telah menetapkan batik Indonesia ke dalam daftar Representatif Budaya Takbenda warisan manusia yang merupakan pengakuan internasional terhadap Budaya Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, Siswa siswi dan seluruh pegawai di SMA Negeri 1 Patean serentak menggunakan pakaian seragam batik pada tanggal 2 Oktober 2024.