SMA Negeri dan SMK Negeri dilingkungan Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 melaksanakan PPDB secara gratis tanpa pungutan.
- GRATIS ( tidak ada pungutan/sumbangan dalam bentuk apapun) karena biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
- Sekolah DILARANG melakukan penjualan seragam/atribut lainnya.