Fenomena perkelahian antar pelajar yang santer terdengar akhir-akhir ini, membuat resah penggerak ketertiban dan pejuang pendidikan. Kenakalan remaja seperti halnya lingkaran yang tak pernah putus, sambung menyambung dari masa ke masa. Masalah kompleks yang terjadi di berbagai kota di Indonesia. Kaum milineal yang sejatinya menjadi bibit unggulan dan pencetus ide-ide brilian dalam kemajuan bangsa diharapkan mampu berjalan beriringan sesuai dengan koridor yang ada. Kepala SMAN 1 Patean bersama dengan tim kesiswaan bekerjasama dengan pihak Polsek Patean memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi guna pencegahan.
Pelaksanaan sosialisasi Jumat 26 November 2021 dipimpin langsung oleh Kapolsek Patean Iptu Budijanton, SH di lapangan utama SMAN 1 Patean. Beliau memberikan motivasi pada anak didik untuk cinta damai dan menjauhi segala pergaulan yang mengindikasikan kearah yang tidak baik. Semangat belajar meskipun dalam kondisi ditengah pandemi yang belum usai serta memberikan semangat kepada anak-anak didik terus berprestasi. SMAN 1 Patean adalah sekolah negeri dengan citra baik, diharapkan agar peserta didik tidak mudah untuk terprovokasi dan dapat menjaga emosional gejolak muda dari lingkungan ataupun teman-teman.
Tawuran atau perkelahian adalah suatu tindakan anarkis yang menimbulkan keributan dan ketakutan warga sekitar jelas-jelas merupakan tindak pidana. Para tersangka kasus tawuran dapat dikenakan sanksi tindak pidana pasal 351 dan 355 KUHP. Kapolsek Patean bersama tim menuturkan tegas dan konsisten dalam menangani penegakan hukum khususnya kenakalan remaja yang terindikasi kriminalitas.
SMAN 1 Patean segenap hati mendukung gerakan pelajar cinta damai, yang mengedepankan sikap saling menghargai dan menyayangi. Aisjah, S.Pd., M.Pd Kepala SMAN 1 Patean menyampaikan agar para siswa mengembangkan sikap saling menghargai. Selanjutnya beliau menegaskan akan menindak tegas bagi para siswa yang bertindak anarkis baik di dalam ataupun di luar lingkungan sekolah. (Icha70 & Spt09)



